admin

Kompetensi Program Studi

Teknologi Hasil Perikanan

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Ps THP saat ini mengacu pada Kepmendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.  Permen Dikbud No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. 

Sesuai harapan dalam visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Teknologi Hasil Perikanan, kompetensi utama lulusan program studi Program Studi Teknologi Hasil Perikanan adalah sarjana yang unggul, terampil, mampu berpikir dan berkarya dalam menerapkan dan mengembangkan IPTEKS di bidang hasil-hasil perikanan laut serta dapat memecahkan persoalan dalam bidang teknologi hasil perikanan laut. Kompetensi utama dirumuskan sebagai berikut:

Kompetensi pendukung lulusan Program Studi Teknologi Hasil Perikanan adalah menguasai bidang teknologi hasil perikanan laut mencakup penguasaan, penerapan dan penciptaan teknologi tepat guna serta pengembangan produk hasil perikanan laut. Kompetensi pendukung dirumuskan sebagai berikut:

Kompetensi lainnya/pilihan lulusan Program Studi Teknologi Hasil Perikanan adalah memahami landasan ilmu perikanan dan kelautan, memahami managemen industri hasil perikanan dan bioteknologi hasil perikanan laut.

Sedangkan standar kompetensi lulusan (SKL) bagi kurikulum berbasis KKNI yang ditujukan bagi Mahasiswa Ps THP angkatan 2018  mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 29 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Untuk itu jenjang kualifikasi KKNI sesuai dijabarkan sebagai berikut :