Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Ps THP saat ini mengacu pada Kepmendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Permen Dikbud No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
Sesuai harapan dalam visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Teknologi Hasil Perikanan, kompetensi utama lulusan program studi Program Studi Teknologi Hasil Perikanan adalah sarjana yang unggul, terampil, mampu berpikir dan berkarya dalam menerapkan dan mengembangkan IPTEKS di bidang hasil-hasil perikanan laut serta dapat memecahkan persoalan dalam bidang teknologi hasil perikanan laut. Kompetensi utama dirumuskan sebagai berikut:
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi hasil perikanan laut sesuai dengan bidang keahlian.Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur sesuai bidang keahlian.
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi IPTEKS yang sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tatacara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, design teknologi pengolahan hasil perikanan.
- Mampu menyusun deskripsi kajian teknologi pengolahan hasil perikanan dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi, jurnal-jurnal nasional maupun internasional.
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah dalam bidang teknologi hasil perikanan.
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar tempat kerjanya.
- Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada bawahannya.
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja atau bawahannya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Kompetensi pendukung lulusan Program Studi Teknologi Hasil Perikanan adalah menguasai bidang teknologi hasil perikanan laut mencakup penguasaan, penerapan dan penciptaan teknologi tepat guna serta pengembangan produk hasil perikanan laut. Kompetensi pendukung dirumuskan sebagai berikut:
- Menguasai proses, penyebab dan mekanisme peracunan khususnya pada produk hasil perikanan laut.
- Mampu melaksanakan sanitasi dan higienis sesuai standar operasi prosedur pada setiap proses pascapanen hasil perikanan laut
- Mampu mengolah limbah menjadi produk yang bernilai ekonomis tinggi
- Mampu melakukan penelitian-penelitian dalam bidang-bidang ilmu toksikologi hasil perikanan, sanitasi dan higienis, kimia pangan, dan pemanfaatan limbah hasil perikanan
Kompetensi lainnya/pilihan lulusan Program Studi Teknologi Hasil Perikanan adalah memahami landasan ilmu perikanan dan kelautan, memahami managemen industri hasil perikanan dan bioteknologi hasil perikanan laut.
Sedangkan standar kompetensi lulusan (SKL) bagi kurikulum berbasis KKNI yang ditujukan bagi Mahasiswa Ps THP angkatan 2018 mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 29 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Untuk itu jenjang kualifikasi KKNI sesuai dijabarkan sebagai berikut :